Saga

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.1)

Informações:

Sinopsis

Media alternatif makin eksis berkembang di era digital. Keberadaannya memberi warna dan perspektif baru di dunia media. Namun, di sisi lain, posisi mereka rentan karena tidak terdaftar di Dewan Pers. Ini diperburuk dengan sahnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang baru, karena sarat pasal-pasal bermasalah. Perlindungan yang minim membuat media alternatif berpotensi terdampak aturan-aturan karet. Jurnalis KBR Valda Kustarini berbincang dengan redaksi Mubadalah, media alternatif yang berbasis di Cirebon, Jawa Barat, tentang keresahan mereka dengan KUHP baru. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id